Redaksi Banten

Penyidik Laka Ditlantas Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan

7 Jan 2022 - 224 View

Serang Kota, RedaksiDaerah.com - Penyidik Kecelakaan Lalu lintas Ditlantas Polda Banten melimpahkan 2 (dua) berkas Perkara Kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) kepada Kejaksaan Tinggi Banten di jalan Raya Pandeglang -Serang Pal empat Kota Serang yang telah dinyatakan Lengkap P21.

Dua berkas Perkara Laka lantas yang telah dinyatakan lengkap P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten antara lain berkas Perkara kendaraan Truk Hino Tangki Kimia atas nama tersangka saudara RI dan berkas perkara kendaraan Hino Dumptruk atas nama tersangka saudara NM.

Dirlantas Polda Banten., Kombes Pol Budi Muyanto mengatakan, bahwa Kegiatan tahap 2 penyerahan Berkas Perkara tersangka dan barang bukti kasus laka lantas yang terjadi di ruas tol Tangerang - Merak yang berlangsung pada hari ini berjalan dengan lancar dan selanjutnya seluruh tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti akan berada di kejaksaan tinggi Banten dan akan menunggu proses Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tahap 2 penyerahan Berkas Perkara, Tersangka dan barang bukti kasus laka lantas yang terjadi di Ruas Tol Tangerang - Merak yang berlangsung pada hari ini berjalan dengan lancar dan selanjutnya seluruh tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti akan berada di Kejaksaan Tinggi Banten dan akan menunggu proses Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Kombes Pol Budi Mulyanto, Jum'at (07/01/22).

Dengan dilaksanakannya pelimpahan Berkas Perkara, tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maka proses penyidikan pada penyidik telah selesai, ujar Kombes Pol Budi Mulyanto.

“Penyidik laka Ditlantas Polda Banten selalu berupaya secara maksimal dalam melakukan upaya penyidikan kasus laka lantas, hal ini agar proses penyidikan dan pemberkasan kasus laka lantas dapat dilakukan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi hak-hak tersangka dan penyidik juga selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten sehingga berkas perkara kasus Laka lantas dapat segera diselesaikan untuk kemudian di limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” kata Kombes Pol Budi Mulyanto.

Kombes Pol Budi Mulyanto mengimbau kepada seluruh penyidik laka lantas baik Penyidik laka Ditlantas maupun Satlantas Jajaran agar bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

 

Reporter  :  Agus

Editor       :  Aron

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih