Redaksi Malut

Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Ketua Partai Nasdem dan Anggota DPRD PKS di Morotai Dilaporkan ke Polisi

3 Jan 2022 - 112 View

Moratai, RedaksiDaerah.com - Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara., Rusminto Pawane dan Suhari Lohor dilaporkan ke Polres Pulau Morotai atas dugaan kasus penipuan masalah lahan oleh Toni Laos.

Kasi Humas Polres Pulau Morotai., Bripka Sibli Siruang mengatakan, laporan polisi itu di tanggal 14 Desember 2021, Toni laos sebagai pelapor yang dilaporkan itu Ketua DPRD sama Suhari Lohor dan masalah ini dalam proses penyelidikan dan yang dilaporkan keduanya itu masalah tanah.

"Jadi alasannya penipuan yang dilakukan sama-sama oleh Suhari Lohor sama Ketua DPRD dasar laporannya itu penipuan, karena Toni Laos merasa dirugikan. Tapi masalah ini masih dalam penyelidikan, entah dia masuk perkara perdata atau pidana, karena masih dalam penyelidikan. Tapi yang jelas laporannya sudah masuk," ungkap Bripka Sibli ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (03/01/22).

Bripka Sibli mengaku, masalah ini pihaknya sudah upaya melakukan mediasi kedua belak pihak. Hanya saja Toni Laos sebagai pelapor tidak menerima dan meminta untuk proses lebih lanjut.

"Dorang sudah berupaya melakukan mediasi dan Suhari Lohor bersedia mengembalikan uang kepada Toni laos karena tanah itu milik Suhari, hanya saja Toni Laos merasa dirugikan, jadi Toni Laos minta proses lanjut," jelas Bripka Sibli.

Putra asal Sangowo ini menuturkan, untuk kasus ini lokasi lahanya berada di Kecamatan Morotai Selatan di Desa Juaga. Namun ia kembali menegaskan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Nanti kita lihat apa masalah ini betul-betul terbukti pidana karena sekarang ini masih dalam proses penyelidikan, TKP nya lokasi Desa Juanga," timpal Bripka Sibli.

Bripka Sibli menambahkan, kasus lahan tersebut menyeret dua anggota DPRD itu lantaran Suhari Lohor sebagai pemilik lahan sementara Ketua DPRD ini sebagai perpanjangtangan dari penjualan ke Toni Laos.

"Jadi tanah ini dilaporkan itu pemiliknya Suhari Lohor sendiri, sementara Ketua DPRD pada saat itu karena Suhari Lohor dengan Ketua DPRD ini kan mungkin saja mereka jual lewat di Ketua DPRD," pungkas Bripka Sibli.

 

Reporter  :  Roger

Editor       :  Rj Samosir

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih